Apes, Tunggu Pemesan Sabu yang Datang Malah Polisi
loading...
A
A
A
Bona Sinaga tak berkutik saat dibekuk Tim Gabungan BNN Provinsi Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung di Pinggir Pantai Siangau, Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.
Saat ditangkap, pelaku sedang menunggu pemesan dua kilogram diduga sabu yang dikemas dalam dua paket besar yang ada ditangannya.
Barang haram ini dibawa pelaku dari Riau menggunakan kapal speed bersama dua temannya untuk diedaran di Bangka Belitung, namun dua pelaku lainnya berhasil lolos.
Jika sampai ketujuan, Bona dijanjikan upah Rp 30 juta, namun dirinya baru mendapatkan Rp 2 juta dari total yang dijanjikan. (Baca: Kebakaran Landa Pabrik Kasur, 30 Ton Kapuk Ludes).
Selain dua paket shabu, BNN juga mengamankan handphone dan uang tunai, serta tas ransel yang digunakan pelaku untuk membawa obat setan itu. "Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Nanang Hadiyanto, Kepala BNNP Bangak Belitung.
Saat ditangkap, pelaku sedang menunggu pemesan dua kilogram diduga sabu yang dikemas dalam dua paket besar yang ada ditangannya.
Barang haram ini dibawa pelaku dari Riau menggunakan kapal speed bersama dua temannya untuk diedaran di Bangka Belitung, namun dua pelaku lainnya berhasil lolos.
Jika sampai ketujuan, Bona dijanjikan upah Rp 30 juta, namun dirinya baru mendapatkan Rp 2 juta dari total yang dijanjikan. (Baca: Kebakaran Landa Pabrik Kasur, 30 Ton Kapuk Ludes).
Selain dua paket shabu, BNN juga mengamankan handphone dan uang tunai, serta tas ransel yang digunakan pelaku untuk membawa obat setan itu. "Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Nanang Hadiyanto, Kepala BNNP Bangak Belitung.
(nag)