Dua Jambret Dibekuk Polisi saat Membagi Hasil Kejahatan

Senin, 20 Juni 2016 - 16:59 WIB
Dua Jambret Dibekuk Polisi saat Membagi Hasil Kejahatan
Dua Jambret Dibekuk Polisi saat Membagi Hasil Kejahatan
A A A
TUBAN - Berdalih butuh duit untuk lebaran, Eko Yudo Pramono (24), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Tuban melakukan aksi jambret bersama dengan temannya Dony Indrawan (21).

Korban dari kedu pelaku adalah seorang ibu pengendara motor. Aksi kedua pelaku tercium oleh polisi hingga akhirnya mereka pun dibekuk saat tengah membagi hasil kejahatan.

Peristiwa penjambretan ini berawal saat kedua pelaku dengan sengaja menunggu korbannya di depan taman makam pahlawan, Sleko.

Begitu melihat korban mengendarai motor sendirian, maka pelaku langsung melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor Nopol S 3269 GP dengan berbagi peran dan menguntit korban yang bernama Sri Utami (29), warga asal Desa Tenggerwetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Eko bertugas mengendarai motor, sedangkan Dony yang dibenoceng bertugas untuk menarik tas korban. Saat kejadian, korban sempat melawan saat motornya di pepet, bahkan sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban ketika pelaku mengambil tas milik korban di jok depan motornya.

karena pelaku mengeluarkan senjata tajam, korban yang ketakutan akhirnya melepaskan tasnya yang berisi uang tunai tiga juta rupiah.

Korban kemudian langsung melapor ke polisi. Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan pengembangan dan saat mengetahui ciri- ciri kedua pelaku polisi segera melakukan penyergapan.

Dan tak sampai lima jam, polisi berhasil membekuk kedua pelaku sedang berada di belakang rumah Eko. "Mereka Kita tangkap saat sedang membagikan hasil kejahatan," ujar Kapolresta Tuban, Fadly Samad.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1176 seconds (0.1#10.140)