Buron Interpol Kanada Dijebloskan ke Tahanan Polda Bali
Sabtu, 20 Mei 2023 - 21:08 WIB
loading...
Buron Interpol Kanada, Stephane Gagnon (50) berhasil ditangkap Polda Bali. Foto/MPI/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Stephane Gagnon (50), buron Interpol Kanada, dijebloskan ke tahanan Polda Bali. Buron kasus penipuan dan pemalsuan di Kanada tersebut, berhasil ditangkap oleh personel gabungan dari Imigrasi dan Polda Bali.
Baca juga: 2 Senjata Kembali Disita Polisi dari 2 Rumah Dito Mahendra
"Buron Interpol Kanada ini, merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan pemalsuan di negaranya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (20/5/2023).
Dia menjelaskan, Gagnon ditangkap petugas imigrasi saat berada di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, pada Jumat (19/5/2023). Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita paspor tersangka, dengan nomor AA495494.
Baca juga: 2 Senjata Kembali Disita Polisi dari 2 Rumah Dito Mahendra
"Buron Interpol Kanada ini, merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan pemalsuan di negaranya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (20/5/2023).
Dia menjelaskan, Gagnon ditangkap petugas imigrasi saat berada di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, pada Jumat (19/5/2023). Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita paspor tersangka, dengan nomor AA495494.
Lihat Juga :