Buron Interpol Kanada Dijebloskan ke Tahanan Polda Bali

Sabtu, 20 Mei 2023 - 21:08 WIB
loading...
Buron Interpol Kanada Dijebloskan ke Tahanan Polda Bali
Buron Interpol Kanada, Stephane Gagnon (50) berhasil ditangkap Polda Bali. Foto/MPI/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Stephane Gagnon (50), buron Interpol Kanada, dijebloskan ke tahanan Polda Bali. Buron kasus penipuan dan pemalsuan di Kanada tersebut, berhasil ditangkap oleh personel gabungan dari Imigrasi dan Polda Bali.



"Buron Interpol Kanada ini, merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan pemalsuan di negaranya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (20/5/2023).



Dia menjelaskan, Gagnon ditangkap petugas imigrasi saat berada di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, pada Jumat (19/5/2023). Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita paspor tersangka, dengan nomor AA495494.



Penangkapan dilakukan berdasarkan red notice Interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022, yang diterima Divisi Hubungan Internasional Polri. Bayu mengatakan, tersangka ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari hingga 8 Juni 2023.



"Kita masih bekoordinasi dengan Interpol di Jakarta. Apakah Polri yang akan membawanya ke sana atau Interpol Kanada yang akan datang ke Indonesia, untuk menjemputnya," pungkas Bayu.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)