Disupport Gubernur, Kejati akan Bangun Ruang Tahanan Sementara
Jum'at, 24 Juli 2020 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
"Pak Gubernur itu sangat mensupport, makanya beliau juga berencana turut membantu kami untuk merealisasikan pembangunan rutan sementara Kejati Sulsel. Beliau bahkan berjanji akan memberikan bantuan Anggaran," pungkasnya. Baca Juga : Komisioner Komjak Minta Kejaksaan Tinggi Cari Sarjana Hukum Terbaik
Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Slamet Sampurno menilai pembangunan ruang tahanan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel bukan sebuah masalah, jika anggaran pembangunan ruang tersebut tersedia. Pasalnya saat ini anggaran Kejaksaan Tinggi minim dan hanya difokuskan pada perkara.
"Kalau dilihat ini memang tidak ada masalah. Justru ini gebrakan baru, karena dengan adanya rutan di Kejati, maka besar kemungkinan akan terjadi efisiensi anggaran. Karena mereka tidak perlu lagi menjemput tahanan di rutan. Nah bisa saja terjadi masalah, jika kemudian anggaran kejaksaan yang digunakan untuk pembangunan. Padahal kita tahu serapan anggaran Kejati minim dan itupun kebanyakan di prioritaskan untuk perkara," jelasnya.
Lebih lanjut terkait kemanan rutan Kejati Sulsel, Prof Slamet Sampurno juga mengaku tak khawatir. Sebab menurutnya standar ruang tahanan pasti sudah masuk dalam perencanaan yang matang Kejati, terlebih rutan sendiri berada dalam lingkungan kantor. Baca Lagi : Di Podcast Live Kejati Sulsel, Komjak Singgung Penguatan Peran Jaksa
"Kalau soal kemanan saya kira itu sudah masuk dalam pertimbangan Kejati. Apalagi kalau Rutannya didalam lingkungan kantor, tentu para tahanan kemungkinan hanya bisa keluar dan kabur kalau ada oknum yang nakal, selebihnya kita patut percaya. Yang jelas Anggaran pembangunan tidak menggangu kinerja jaksa dalam menangani perkara," pungkasnya.
Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Slamet Sampurno menilai pembangunan ruang tahanan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel bukan sebuah masalah, jika anggaran pembangunan ruang tersebut tersedia. Pasalnya saat ini anggaran Kejaksaan Tinggi minim dan hanya difokuskan pada perkara.
"Kalau dilihat ini memang tidak ada masalah. Justru ini gebrakan baru, karena dengan adanya rutan di Kejati, maka besar kemungkinan akan terjadi efisiensi anggaran. Karena mereka tidak perlu lagi menjemput tahanan di rutan. Nah bisa saja terjadi masalah, jika kemudian anggaran kejaksaan yang digunakan untuk pembangunan. Padahal kita tahu serapan anggaran Kejati minim dan itupun kebanyakan di prioritaskan untuk perkara," jelasnya.
Lebih lanjut terkait kemanan rutan Kejati Sulsel, Prof Slamet Sampurno juga mengaku tak khawatir. Sebab menurutnya standar ruang tahanan pasti sudah masuk dalam perencanaan yang matang Kejati, terlebih rutan sendiri berada dalam lingkungan kantor. Baca Lagi : Di Podcast Live Kejati Sulsel, Komjak Singgung Penguatan Peran Jaksa
"Kalau soal kemanan saya kira itu sudah masuk dalam pertimbangan Kejati. Apalagi kalau Rutannya didalam lingkungan kantor, tentu para tahanan kemungkinan hanya bisa keluar dan kabur kalau ada oknum yang nakal, selebihnya kita patut percaya. Yang jelas Anggaran pembangunan tidak menggangu kinerja jaksa dalam menangani perkara," pungkasnya.
(sri)
Lihat Juga :