Mabuk Miras Saat Jam Malam, 6 Remaja Disanksi Bersihkan Makam
Jum'at, 24 Juli 2020 - 05:42 WIB
loading...
A
A
A
Para remaja itu, langsung diberi sanksi sosial oleh petugas gabungan dengan membersihkan makam Mbah Bungur di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , selama 1,5 jam. "Capek, tapi bagaimana lagi. Saya sudah jera tidak keluar malam lagi," ujar Nia, salah satu pelanggar jam malam.
Sementara itu Camat Waru, Rudi Setiawan menegaskan, sanksi membersihkan area makam Mbah Bungur ini sengaja dilakukan, selain untuk menimbulkan efek jera, sanksi ini juga bisa digunakan sebagai edukasi agar generasi muda tidak lupa dengan makam leluhur. "Sanksi ini sengaja kita lakukan agar mereka jera dan tidak melupakan makam leluhur yang ada di kawasan Waru," tegasnya.
(Baca juga: Ramuan Arak Bali Sudah Sembukan 800 Orang Terpapar COVID-19 )
Sementara menanggapi razia jam malam di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo , Kombes Pol. Sumardji menegaskan, pemberlakuan jam malam akan terus dilakukan hingga Kabupaten Sidoarjo menjadi zona hijau.
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo , akan terus melakukan upaya pendisiplinan warga terkait aturan protokol kesehatan, termasuk aturan jam malam. "Aturan jam malam akan tetap kita lakukan hingga Kabupaten Sidoarjo , bebas dari COVID-19," tegas Sumardji.
Sementara itu Camat Waru, Rudi Setiawan menegaskan, sanksi membersihkan area makam Mbah Bungur ini sengaja dilakukan, selain untuk menimbulkan efek jera, sanksi ini juga bisa digunakan sebagai edukasi agar generasi muda tidak lupa dengan makam leluhur. "Sanksi ini sengaja kita lakukan agar mereka jera dan tidak melupakan makam leluhur yang ada di kawasan Waru," tegasnya.
(Baca juga: Ramuan Arak Bali Sudah Sembukan 800 Orang Terpapar COVID-19 )
Sementara menanggapi razia jam malam di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo , Kombes Pol. Sumardji menegaskan, pemberlakuan jam malam akan terus dilakukan hingga Kabupaten Sidoarjo menjadi zona hijau.
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo , akan terus melakukan upaya pendisiplinan warga terkait aturan protokol kesehatan, termasuk aturan jam malam. "Aturan jam malam akan tetap kita lakukan hingga Kabupaten Sidoarjo , bebas dari COVID-19," tegas Sumardji.
(eyt)
Lihat Juga :