RPA Perindo Datangi Kejaksaan Negeri Tulungagung, Desak Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat
Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku merupakan tetangganya sendiri. Korban masih 12 tahun. Kita kawal kasusnya," kata Jeannie, Rabu (31/5/2023).
Kasus ini mendapatkan perhatian dari RPA Perindo dan berharap hasil audiensi dengan pihak Kejari Tulungagung ini pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya.
Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
Menurut Jeannie, dirinya datang ke kantor kejaksaan Tulungagung ini dalam rangka untuk berudiensi dan menanyakan terkait dengan perkara yang ditanganinya.
Lihat Juga :