Aniaya Warga di Masjid, Istri Ketua RW di Batam Jadi Tersangka

Jum'at, 02 Juni 2023 - 06:42 WIB
loading...
A A A
Kemudian korban mengatakan "begitu ya lisan seorang ibu RW". Perkataan korban dibalas RS dengan mengatakan "iya memang aku ibu RW sekarang, kau kan mantan,". Saat itu, korban merekam perkataan pelaku penganiayaan dengan menggunakan ponsel.

Melihat korban sedang merekam, pelaku bersama anak pelaku penganiayaan semakin marah. Bahkan, anak pelaku penganiayaan berinisial I sampai mengeluarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada korban.



"Kemudian, terjadi keributan. Anak laki-laki pelaku penganiayaan berinisial A, berusaha merampas ponsel korban, dan terjadilah perebutan ponsel antara korban dengan A. Melihat hal itu, RS langsung berdiri dan ikut berusaha merampas ponsel korban," ungkap Jansen.

Saat ponsel tersebut berhasil dirampas, RS kemudian membanting ponsel korban hingga rusak, hingga memicu keributan antara korban dan pelaku. "Jadi saat itu korban mengalami luka lecet di tangan, dan ponselnya rusak. Pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (31/5/2023)," pungkas Jansen.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4060 seconds (0.1#10.140)