Tangani Perdagangan Manusia, Ini yang Dilakukan Polda Kepri

Kamis, 01 Juni 2023 - 10:15 WIB
loading...
A A A
"Kami juga melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) guna meningkatkan peran masyarakat untuk mengantisipasi kegiatan pengiriman PMI ilegal di wilayah Kepulauan Riau," ucapnya. Hal itu menurutnya cukup efisien, dengan berkurangnya jumlah kasus yang dilakukan pihaknya pada kurun waktu Tahun 2022 dan 2023.

"Jumlah pengungkapan kasus TPPO yang ditangani Polda Kepri dan jajaran kurun waktu tahun 2022 yaitu sebanyak 78 kasus dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan yaitu sebanyak 642 korban dengan jumlah tersangka 139 orang. Sedangkan untuk kurun waktu tahun 2023 (Januari-Mei) ada 27 kasus, 87 orang korban dengan 42 orang tersangka," kata dia.



Untuk itu dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak terpedaya dengan iming-iming jumlah gaji yang tinggi jika bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar memastikan penyedia jasa tenaga kerja terdaftar dan memiliki izin resmi. Jangan mudah diiming-iming dengan jumlah gaji yang besar serta jika ingin bekerja di luar negeri agar melalui proses dan prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh," ujar Jansen.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)