Tangani Perdagangan Manusia, Ini yang Dilakukan Polda Kepri

Kamis, 01 Juni 2023 - 10:15 WIB
loading...
Tangani Perdagangan...
Polda Kepri bekerjasama dengan negara-negara ASEAN, untuk menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto/Ilustrasi
A A A
BATAM - Upaya pencegahan dan pemberantasan kasus perdagangan manusia, atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan Polda Kepri. Salah satunya, membangun kerjasama dengan negara-negara di ASEAN.

Baca juga: Berantas Perdagangan Orang, Jokowi Akan Restrukturisasi Satgas TPPO

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menegaskan, kerjasama dengan negara-negara ASEAN tersebut, dilakukan untuk mengungkap, mencegah, dan memutus mata rantai sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.



Dia menjelaskan, kerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk penanganan TPPO sejauh ini sangat baik. Polri sendiri kata dia, memiliki Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan national central bureau (NCB)-Interpol, sebagai upaya penanggulangan kejahatan internasional, maupun transnasional dalam lingkup bilateral dan multilateral.

Baca juga: Kisah Kepolosan Syekh Jangkung, Sosok Wali yang Pernah Jadi Murid Sunan Kudus

Contohnya, kata Jansen pada 7 Januari 2022, Polda Kepri dan Divhubinter Polri bekerja sama dengan pihak Imigresen Malaysia dan Polis Diraja Malaysia, melakukan proses penyidikan kasus PMI ilegal di Malaysia, identifikasi dan repatriasi jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di wilayah Johor Bahru, Malaysia.

"Tentunya kegiatan ini terlaksana berkat hubungan baik yang dijalin antar negara melalui konsul negara dan konsul Polri," katanya. Selain itu, untuk mengurangi terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah Polda Kepri, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya, yaitu memberikan imbauan melalui media massa serta memasang spanduk imbauan yang tersebar di beberapa lokasi.

Pihaknya juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Divhubinter Polri dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan penanganan maupun tindakan hukum.

Baca juga: Emak-emak di Pinrang Ngamuk Bentrok dengan Mahasiswa saat Bakar Ban

"Kami juga melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) guna meningkatkan peran masyarakat untuk mengantisipasi kegiatan pengiriman PMI ilegal di wilayah Kepulauan Riau," ucapnya. Hal itu menurutnya cukup efisien, dengan berkurangnya jumlah kasus yang dilakukan pihaknya pada kurun waktu Tahun 2022 dan 2023.

"Jumlah pengungkapan kasus TPPO yang ditangani Polda Kepri dan jajaran kurun waktu tahun 2022 yaitu sebanyak 78 kasus dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan yaitu sebanyak 642 korban dengan jumlah tersangka 139 orang. Sedangkan untuk kurun waktu tahun 2023 (Januari-Mei) ada 27 kasus, 87 orang korban dengan 42 orang tersangka," kata dia.

Baca juga: Habiskan Dana Desa Rp898 Juta untuk Main Ranjang, Pj Kades Divonis 6 Tahun Penjara

Untuk itu dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak terpedaya dengan iming-iming jumlah gaji yang tinggi jika bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar memastikan penyedia jasa tenaga kerja terdaftar dan memiliki izin resmi. Jangan mudah diiming-iming dengan jumlah gaji yang besar serta jika ingin bekerja di luar negeri agar melalui proses dan prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh," ujar Jansen.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Sunan Kalijaga Buka...
Sunan Kalijaga Buka Suara setelah Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved