Balas Dendam, 3 Remaja di Palembang Bacok Ariansyah Pakai Celurit hingga Tewas

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:22 WIB
loading...
Balas Dendam, 3 Remaja...
Polisi menunjukkan celurit yang digunakan para pelaku mengeroyok dan membacok Ariansyah hingga tewas. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Tiga pelaku pengeroyokan dan pembancokan terhadap Ariansyah hingga tewas yakni M Keny Hermanto, M Fikri Romadon dan Muhammad Ridwan akhirnya ditangkap polisi .

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Ariansyah. Sementara dua orang lainnya berinisial M dan S kini DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

"Peristiwa pengeroyokan itu terjadi, Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, di samping Bedeng Agus, Jalan KH Azhari, Lorong Balaraja, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang," ujar Kompol Bayu, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Hendak Antar Pulang Teman, Mahasiswa di Palembang Ditikam Kawanan Begal hingga Alami 3 Luka Tusukan

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal saat ketiga tersangka yakni Ridwan, Keny, dan M (DPO) diantar menggunakan sepeda motor oleh tersangka Fikri dan S (DPO) menemui korban di lokasi kejadian.

"Saat itu korban yang sedang berkumpul dan nongkrong dengan teman-temannya didatangi para pelaku yang sudah membawa senjata tajam," bebernya.



Setibanya di TKP, ketiga tersangka Ridwan, Keny, dan M langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawa berupa celurit dan pedang, sehingga membuat korban Ariansyah dan temannya Periansah terluka.

"Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri. Korban dan temannya sempat dibawa keluarga ke rumah sakit, namun nyawa Ariansyah tidak bisa tertolong akibat luka parah di pelipis sebelah kanan dan kepala," ungkap dia.

Baca juga: Terungkap! Pembunuh Sadis Ibu 3 Anak di Bangkalan Ternyata Kekasih Gelap Korban

Untuk motifnya, lanjut Kapolsek, para pelaku ingin membalaskan dendam, karena sebelumnya antara mereka sudah ada selisih paham dan akhirnya diselesaikan dengan cara pengeroyokan

"Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan alat bukti yang digunakan saat kejadian berupa 1 bilah celurit, 1 bilah pedang, sepeda motor Honda Beat Street, dan Honda Scoopy," katanya.

Sementara itu, tersangka Ridwan mengakui jika perbuatannya dilakukan karena dendam, lantaran seminggu sebelum kejadian korban sempat mencari adiknya sambil membawa pedang.

"Karena itulah saya mengajak teman mencari korban hingga terjadi peristiwa itu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved