Sadisnya Ibu di Malang, Ajak Pacar Aniaya dan Eksploitasi Anak Kandungnya
Rabu, 31 Mei 2023 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Saat ditemukan, kedua anak ini memang mengalami sejumlah luka memar dan luka bakar dari sundutan rokok ke tubuh kedua anak ini. Selanjutnya, ayah kandung korban yang telah bercerai dengan Rani Wahyuni lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Malang dan ditindaklanjuti petugas kepolisian dengan upaya-upaya penyelidikan.
"Asrul lalu melaporkan kejadian ini kepada Polres Malang, sehingga kami berhasil mengamankan kedua korban," ungkapnya.
Baca juga: 3 Oknum Anggota TNI AL Lanal Maumere Diduga Aniaya Warga, Dipukul Pakai Pistol
Wisnu menambahkan, dari hasil visum kepada kedua bocah ini, keduanya mengalami sejumlah luka sundutan rokok dan memar, akibat rokok yang disulutkan tersangka bernama Roni Bagus ke anak kekasihnya itu.
"Hasil visum kami menemukan bekas luka sundutan rokok pada telapak tangan kanan dan kiri. Kemudian telapak kaki kanan dan kiri, leher, kemudian luka pukulan di punggung. Korban AER mengalami luka sundutan rokok dan korek api di mulut, telapak tangan kanan dan kiri, dan leher di bagian kanan," bebernya.
Pengakuan korban dan pelaku diketahui terjadi sejak September 2022 dan terjadi terus menerus hingga Mei 2023 ini. Selain dengan rokok, kedua tersangka juga tega menganiaya kedua bocah dengan memukul menggunakan penggaris.
"Asrul lalu melaporkan kejadian ini kepada Polres Malang, sehingga kami berhasil mengamankan kedua korban," ungkapnya.
Baca juga: 3 Oknum Anggota TNI AL Lanal Maumere Diduga Aniaya Warga, Dipukul Pakai Pistol
Wisnu menambahkan, dari hasil visum kepada kedua bocah ini, keduanya mengalami sejumlah luka sundutan rokok dan memar, akibat rokok yang disulutkan tersangka bernama Roni Bagus ke anak kekasihnya itu.
"Hasil visum kami menemukan bekas luka sundutan rokok pada telapak tangan kanan dan kiri. Kemudian telapak kaki kanan dan kiri, leher, kemudian luka pukulan di punggung. Korban AER mengalami luka sundutan rokok dan korek api di mulut, telapak tangan kanan dan kiri, dan leher di bagian kanan," bebernya.
Pengakuan korban dan pelaku diketahui terjadi sejak September 2022 dan terjadi terus menerus hingga Mei 2023 ini. Selain dengan rokok, kedua tersangka juga tega menganiaya kedua bocah dengan memukul menggunakan penggaris.
Lihat Juga :