Sadisnya Ibu di Malang, Ajak Pacar Aniaya dan Eksploitasi Anak Kandungnya
Rabu, 31 Mei 2023 - 16:44 WIB
loading...
Inilah tampang ibu dan pacarnya yang tega menganiaya dan mengeksploitasi dua anak kandungnya di Malang, yang dihadirkan dalam saat memimpin rilis kasus di Mapolres Malang, Rabu (31/5/2023). Foto: MPI/Avirista Midada
A
A
A
MALANG - Dua anak di Malang menjadi korban penganiayaan dan eksploitasi ibu kandung dan pacarnya, Rani Wahyuni (33) dan kekasihnya Roni Bagus Kurniawan (34), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang .
Penganiayaan dan eksploitasi itu dialami korban sejak September 2022 lalu dan sempat viral di media sosial karena luka-luka yang dialaminya.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, kejadian penganiayaan dan eksploitasi terhadap korban yang berusia 14 tahun berinisial ASA dan adiknya berinisial AER (4) terungkap pada Mei 2023 lalu.
Baca juga: Viral! Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Anak Umur 11 Tahun di Palembang
Saat itu, kedua kakak beradik yang berjualan makroni bertemu dengan kakeknya bernama Ahmadini sedang berjualan makroni di pinggir jalan, pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kakek korban lalu mengungsikan ASA ke rumah ayahnya bernama Asrul. Ia lalu mendengar semua cerita dari ASA tentang perlakuan ibu dan kekasihnya sejak perceraian kedua orang tua kandungnya pada 2022 sampai 2023," ucap Wisnu S. Kuncoro saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Rabu (31/5/2023).
Penganiayaan dan eksploitasi itu dialami korban sejak September 2022 lalu dan sempat viral di media sosial karena luka-luka yang dialaminya.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, kejadian penganiayaan dan eksploitasi terhadap korban yang berusia 14 tahun berinisial ASA dan adiknya berinisial AER (4) terungkap pada Mei 2023 lalu.
Baca juga: Viral! Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Anak Umur 11 Tahun di Palembang
Saat itu, kedua kakak beradik yang berjualan makroni bertemu dengan kakeknya bernama Ahmadini sedang berjualan makroni di pinggir jalan, pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kakek korban lalu mengungsikan ASA ke rumah ayahnya bernama Asrul. Ia lalu mendengar semua cerita dari ASA tentang perlakuan ibu dan kekasihnya sejak perceraian kedua orang tua kandungnya pada 2022 sampai 2023," ucap Wisnu S. Kuncoro saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Rabu (31/5/2023).
Lihat Juga :