Diduga Melanggar Hukum, Pengurus KSB dan TLK Akan Dipolisikan

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:24 WIB
loading...
Diduga Melanggar Hukum,...
Dugaan perbuatan melawan hukum pengesahan kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong, Tuban mengemuka. (Ist)
A A A
TUBAN - Dugaan perbuatan melawan hukum pengesahan kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong, Tuban mengemuka.

Hal ini diungkap Heri Triwidodo SH selaku kuasa hukum Bambang Djoko Santoso, Ketua Peribadatan Konghucu di Kelenteng TITD Kwan Sing Bio yang melakukan gugatan kasus perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan perkara No.11/Pdt.G/2020/PN.Tbn.

"Kami menduga ada perbuatan melawan hukum yang sengaja dilakukan Ketua TTID Kwan Sing Bio, Mardjojo dengan cara memalsukan keterangannya sehingga bisa menerbitkan haknya sebagai ketua umum yang bisa mengelola aset-aset TTID," ujar Heri dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).

Padahal, lanjut Heri, putusan sela PN Tuban menyebutkan bahwa kepengurusan Mardjojo jangan dilantik dulu tetapi dia mengajukan permohonan untuk disahkan dan dicatatkan sebagai pengurus.

"Dia juga membuat surat pernyataan yang kami duga palsu pada 29 Mei 2020 bahwasanya tidak ada sengketa. Kami menduga ada pemalsuan yang sengaja dilakukan dan akan segera melaporkannya ke aparat hukum," ujar Heri.

Dari hasil konfirmasi ke Ditjen Bimas Budha, ia dan Bambang Djoko Santoso ditunjukan surat pernyataan tersebut. "Dan kami diberi kepastian bahwa dari Dirjen bukan pengesahan seperti yang diungkapkan ke media, tapi hanya pencatatan dan belum legal," papar Heri.

"Segera kami akan koordinasikan dengan klien dan akan kami laporkan ke Mabes Polri dalam minggu ini," imbuhnya.

Bambang Djoko Santoso sendiri selaku penggugat di PN Tuban mengaku, salah satu alasannya menggugat kepengurusan Mardjojo lantaran tidak menerima jika Kelenteng Kwan Sing Bio ini akan diklaim hanya sebagai tempat ibadah Budha, padahal kelenteng ini awalnya sebagai tempat ibadah tiga agama yakni Konghucu, Budha dan Taoisme.

Bambang juga kembali menegaskan, dari hasil konfirmasi, Ditjen Bimas Budha hanya mencatat dan bukan mengesahkan kepengurusan Mardjojo.

"Gara-gara ada surat tanda daftar rumah ibadah Budha yang diblow up di media oleh kepengurusan Mardjojo ini, umat jadi resah semua. Bahkan sampai masyarakat umum mulai ikut resah dan ini bisa lari ke isu SARA serta berpotensi membahayakan kamtibmas," ucap Bambang.

Ia menegaskan, sudah seharusnya tanda daftar rumah ibadah agama Budha itu secepatnya dicabut.

Sebelumnya, Mardjojo melalui kuasa hukumnya, Anam Warsito mengatakan, kliennya telah menerima pengesahan pengurus dan penilik TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama.

Surat dengan nomor :B1196.DJ.VII/DT.VII.1/BA.01. 1/07/2020 tertanggal 13 Juli 2020 tersebut memuat nama-nama pengurus dan penilik masa bhakti 2019-2022, dengan Ketua Mardjojo atau Tio Eng Bo dan Ketua Penilik Tan Ming Ang.

Selain surat pengesahan kepengurusan, pihaknya juga telah menerima tanda daftar rumah ibadah Buddha dengan nomor Register 08.60.35.23.00708 tertanggal 8 Juli 2020. (Baca: Kasus Positif COVID-19 Meluas, IGD RSUD Blitar Ditutup).

"Kita tentu senang dengan adanya surat dari Dirjen Buddha ini, karena sudah vakum lama. Mengapa hanya daftar rumah agama Buddha, karena mengingat sampai saat ini di Kementerian Agama belum ada nomenklatur atau dirjen untuk agama Khong Hu Cu dan Tao, keduanya belum diakui pemerintah," ujar Anam, Jumat 17 Juli 2020.

Untuk diketahui, Ditjen Bimas Budha, Kemenag telah menerbitkan menerbitkan surat tanda daftar rumah ibadah TITD Kwan Sing Bio & Tjoe Ling Kiong dengan Nomor Register: 08.60.35.23.00708 tertanggal 8 Juli 2020.

Dimana dalam surat itu tercantum nama-nama Pengurus dan Penilik TITD Kelenteng Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong, Tuban dimana Ketua TTID dijabat Mardjojo alias Tio Eng Bo dan Ketua Penilik Tan Ming Ang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Inilah Desain Masjid...
Inilah Desain Masjid yang Dibangun Bos HS Muhammad Suryo di TKP Kecelakaan Isterinya
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Mediasi Lancar, Rumah...
Mediasi Lancar, Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka Kembali
Pembangunan Musala Al...
Pembangunan Musala Al Mahbub di Ciledug Perkuat Pusat Ibadah dan Aktivitas Sosial Masyarakat
KEK MNC Lido City Lanjutkan...
KEK MNC Lido City Lanjutkan Program Bersih-bersih ke Masjid Attaqwa Cigombong
Kemenag Sebut Masyarakat...
Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan
Ini Aturan Kemenag Terkait...
Ini Aturan Kemenag Terkait Toa Masjid, Tadarus Pakai Pengeras Suara Dalam
Sambut Nataru, Penyuluh...
Sambut Nataru, Penyuluh Agama Bersih-bersih Rumah Ibadah Lintas Iman se-Indonesia
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved