Pemprov Kalteng Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI untuk ke-9 Kali Berturut-turut

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:17 WIB
loading...
A A A
LHP terdiri dari LHP yang memuat opini atas kewajaran Laporan Keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Mengawali sambutannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan serta akuntabel.

"Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang ke-sembilan kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Nyoman.

Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Prov. Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.

Pemprov Kalteng Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI untuk ke-9 Kali Berturut-turut

Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP yang diserahkan ini memuat rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif, yang berguna sebagai petunjuk, dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi ke depan, sehingga pastinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.

“Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Wagub.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Raih Opini WTP ke-13,...
Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Kaltim Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Zenal dan Dadang Dilantik,...
Zenal dan Dadang Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Bogor Sudah Lengkap
Pimpin Rapat, Zita Anjani...
Pimpin Rapat, Zita Anjani Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Paripurna
Pimpinan DPRD DKI Tak...
Pimpinan DPRD DKI Tak Ikut Paripurna, Plt Sekretaris: Bukan Rapat Ambil Keputusan
Rekomendasi
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved