Pemprov Kalteng Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI untuk ke-9 Kali Berturut-turut
Rabu, 31 Mei 2023 - 09:17 WIB
loading...
A
A
A
LHP terdiri dari LHP yang memuat opini atas kewajaran Laporan Keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Mengawali sambutannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan serta akuntabel.
"Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang ke-sembilan kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Nyoman.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Prov. Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.
![Pemprov Kalteng Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI untuk ke-9 Kali Berturut-turut]()
Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP yang diserahkan ini memuat rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif, yang berguna sebagai petunjuk, dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi ke depan, sehingga pastinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.
“Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Wagub.
Mengawali sambutannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan serta akuntabel.
"Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang ke-sembilan kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Nyoman.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Prov. Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.
.jpg)
Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP yang diserahkan ini memuat rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif, yang berguna sebagai petunjuk, dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi ke depan, sehingga pastinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.
“Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Wagub.
Lihat Juga :