Pemprov Kalteng Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI untuk ke-9 Kali Berturut-turut
loading...
A
A
A
PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (30/5/2023).
Agenda Rapur kali ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dan diterima oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 yang baru saja diserahkan, BPK memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian".
Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), telah didukung dengan pengungkapan yang memadai dan sistem pengendalian intern yang efektif, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan.
LHP terdiri dari LHP yang memuat opini atas kewajaran Laporan Keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Mengawali sambutannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan serta akuntabel.
"Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang ke-sembilan kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Nyoman.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Prov. Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.
Agenda Rapur kali ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dan diterima oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 yang baru saja diserahkan, BPK memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian".
Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), telah didukung dengan pengungkapan yang memadai dan sistem pengendalian intern yang efektif, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan.
LHP terdiri dari LHP yang memuat opini atas kewajaran Laporan Keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Mengawali sambutannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan serta akuntabel.
"Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang ke-sembilan kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Nyoman.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Prov. Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.