RUU Cipta Kerja Dinilai Beri Tambahan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 23 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, John Kennedy menambahkan juga ada uang penghargaan lainnya yakni sweetener sebagai tambahan di luar upah. Besarannya maksimal lima kali upah, sesuai dengan masa kerja. "Diberikan satu kali jangka waktu satu tahun. Tidak berlaku bagi UMK,” jelas dia.
Menurut John Kennedy, RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk menjawab tingginya data angkatan kerja yang tidak/belum bekerja dan bekerja tidak penuh. Ia menjelaskan angka pengangguran di Indonesia menyentuh 7,05 Juta orang. “Angkatan kerja baru berjumlah 2,24 juta orang, setengah penganggur 8,14 juta orang, pekerja paruh waktu 28,41 juta orang. Totalnya ada 45,84 juta orang (34,4%) angkatan kerja bekerja tidak penuh,” jelas dia.
Baca Juga: Polemik Omnibus Law, Ini Komentar Pakar dan Serikat Pekerja
Dengan RUU Cipta Kerja, kata Jhon Kennedy, penciptaan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan akan terwujud. “Ini akan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan visi Indonesia 2045. Indonesia menjadi negara maju dengan PDB Rp 27juta per-kapita,” kata Jhon.
Jhon berpendapat jika RUU Cipta Kerja tidak disahkan lapangan kerja akan pindah negara lain yang lebih kompetitif. Dengan demikian, penduduk yang tidak/belum bekerja (pengangguran akan semakin tinggi. “Angkatan tenaga kerja kita akan banyak ke negara2 lain untuk mencari kerja. TKI kita di luar negeri akan lebih banyak dari sekarang,” tandasnya.
Menurut John Kennedy, RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk menjawab tingginya data angkatan kerja yang tidak/belum bekerja dan bekerja tidak penuh. Ia menjelaskan angka pengangguran di Indonesia menyentuh 7,05 Juta orang. “Angkatan kerja baru berjumlah 2,24 juta orang, setengah penganggur 8,14 juta orang, pekerja paruh waktu 28,41 juta orang. Totalnya ada 45,84 juta orang (34,4%) angkatan kerja bekerja tidak penuh,” jelas dia.
Baca Juga: Polemik Omnibus Law, Ini Komentar Pakar dan Serikat Pekerja
Dengan RUU Cipta Kerja, kata Jhon Kennedy, penciptaan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan akan terwujud. “Ini akan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan visi Indonesia 2045. Indonesia menjadi negara maju dengan PDB Rp 27juta per-kapita,” kata Jhon.
Jhon berpendapat jika RUU Cipta Kerja tidak disahkan lapangan kerja akan pindah negara lain yang lebih kompetitif. Dengan demikian, penduduk yang tidak/belum bekerja (pengangguran akan semakin tinggi. “Angkatan tenaga kerja kita akan banyak ke negara2 lain untuk mencari kerja. TKI kita di luar negeri akan lebih banyak dari sekarang,” tandasnya.
(tri)
Lihat Juga :