Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo Solo
Selasa, 30 Mei 2023 - 11:37 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan, tim gabungan melakukan gelar perkara dengan hasil menetapkan tersangka atas nama Suyono. Selanjutnya tim Gabungan melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan.
"Tersangka berhasil ditangkap pada 28 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB di Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana. Tersangka terancam hukuman mati.
"Tersangka berhasil ditangkap pada 28 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB di Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana. Tersangka terancam hukuman mati.
(msd)
Lihat Juga :