Asyik Main Judi Remi, 2 Ibu Rumah Tangga di Marangin Dibekuk Polisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 01:12 WIB
loading...
A
A
A
Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua set kartu remi dan uang untuk berjudi. Saat ini kelima pelaku diamankan di sel Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan adanya penangkapan pelaku judi ini. Baca juga: Main Judi Remi di Pasar Harapan Jaya, 6 Warga Bekasi Utara Ditangkap
"Ya kita amankan lima orang, dua di antara adalah ibu-ibu. Saat ini pelaku sedang kita minta keterangan. Pelaku nantinya akan kita jerat dengan Pasal 303 tentang perjudian," jelas Lumbrian Senin (29/5/2023).
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan adanya penangkapan pelaku judi ini. Baca juga: Main Judi Remi di Pasar Harapan Jaya, 6 Warga Bekasi Utara Ditangkap
"Ya kita amankan lima orang, dua di antara adalah ibu-ibu. Saat ini pelaku sedang kita minta keterangan. Pelaku nantinya akan kita jerat dengan Pasal 303 tentang perjudian," jelas Lumbrian Senin (29/5/2023).
(don)
Lihat Juga :