Asyik Main Judi Remi, 2 Ibu Rumah Tangga di Marangin Dibekuk Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 - 01:12 WIB
loading...
Asyik Main Judi Remi,...
Dua orang IRT bersama tiga warga lainnya di Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap T Opsnal Satreskrim Polres Merangin Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Foto SINDOnews
A A A
JAMBI - Dua orang ibu rumah tangga (IRT) bersama tiga warga lainnya di Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap T Opsnal Satreskrim Polres Merangin Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka ditangkap saat asyik bermain judi kartu remi.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapat laporan jika salah satu rumah di RT 32, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko sering dijadikan tempat berjudi. Baca juga: Jatanras Polda Sumsel Gerebek Warnet Judi Online, 6 Orang Ditangkap



Berbekal informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga tersebut. Lima orang penjudi berhasil diamankan dua diantaranya ibu rumah tangga.

Kelima pelaku tersebut yakni IJ (37), IL (49), ZU (46) dan dua perempuan yakni AS (37) dan DS (38) semuanya warga kelurahan Pematang Kandis.

Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua set kartu remi dan uang untuk berjudi. Saat ini kelima pelaku diamankan di sel Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan adanya penangkapan pelaku judi ini. Baca juga: Main Judi Remi di Pasar Harapan Jaya, 6 Warga Bekasi Utara Ditangkap

"Ya kita amankan lima orang, dua di antara adalah ibu-ibu. Saat ini pelaku sedang kita minta keterangan. Pelaku nantinya akan kita jerat dengan Pasal 303 tentang perjudian," jelas Lumbrian Senin (29/5/2023).
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Kemandirian Siti dan...
Kemandirian Siti dan Laily usai Ikuti Pelatihan UMKM Sandiaga Uno
Buka Lapangan Kerja...
Buka Lapangan Kerja di Kerinci, Sandiaga Uno Beri Pelatihan 95 IRT Buka Usaha Kue Kering
Percaya Wanita, Ruang...
Percaya Wanita, Ruang Aman Perempuan Indonesia
Beri Pelatihan dan Permodalan...
Beri Pelatihan dan Permodalan ke Emak-emak, Sandiaga: Bangun Kemandirian Ekonomi
Ibrahim Risyad Buka...
Ibrahim Risyad Buka Suara Soal Video Tak Izinkan Istri Jadi IRT
Rekomendasi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved