Pelaku Tabrak Lari di Tasikmalaya Dihadang dan Diamuk Massa, Mobil Dirusak

Senin, 29 Mei 2023 - 18:49 WIB
loading...
Pelaku Tabrak Lari di...
Suasana saat pelaku tabrak lari dihadang massa usai menabrak sejumlah pengendara. Massa yang geram pun melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil. Foto: Tangkapan Layar
A A A
TASIKMALAYA - Pelaku tabrak lari yang mengendarai mobil di Tasikmalaya , Jawa Barat dikepung warga, dia pun diamuk massa dan mobilnya dirusak.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat menyerempet sejumlah kendaraan kemudian melarikan diri, usaha pelaku untuk kabur gagal karena laju mobilnya terhalang oleh mobil angkutan kota.

Aksi penghadangan mobil itu terekam video amatir warga setelah menabrak sejumlah pengendara sepeda motor, Minggu (28/5/2023) petang.

Pelaku berhasil ditangkap warga di Kampung Nusalaksana, Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat setelah mobilnya terhalang oleh angkutan kota (angkot) yang datang dari arah berlawanan.



Warga yang geram berupaya menghentikan laju mobil dan menyuruh pelaku untuk keluar dari mobil, namun pelaku tetap bersikukuh berlindung di dalam mobil, hingga akhirnya warga mulai melakukan pengrusakan hingga kaca mobil bagian belakang pelaku pecah akibat dipukul warga.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama M Fikri Nurfariz (24) dikejar warga setelah menyerempet sejumlah kendaraan lain, namun bukannya menolong, pelaku malah tancap gas dan hal itulah yang membuat warga marah dan merusak mobilnya.



Menurut Ketua RT setempat, Muhamad Yamin, meski warga merusak mobil tetapi pelaku tak mengalami luka, karena massa semakin banyak, pengurus RT dan RW setempat langsung menghubungi petugas kepolisian.

“Kemudian polisi dari Polsek Kawalu Polres Tasikmakaya Kota pun datang mengamankan pelaku beserta mobilnya, polisi sempat mengalami kesulitan masuk ke lokasi karena jalan terhalang oleh kerumunan warga,” bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2893 seconds (0.1#10.140)