Luhut Absen di PN Jaktim, Sidang Haris dan Fatia Ditunda hingga 8 Juni 2023
Senin, 29 Mei 2023 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A
“Kami membaca Pak Luhut tidak bisa hadir karena tugas kenegeraan Indonesia. Tapi tak ada bukti dalam surat tersebut, tugas kenegeraan apa, mewakili siapa, apakah benar itu hanya surat dari kuasa hukum? Bukan surat dari pemerintah Indonesia,” kata Kuasa Hukum Haris dan Fatia.
“Jadi kami akan menerima apapun atau argumen pilihan tanggal dari yang mulia, asal ada buktinya,” tambahnya.
Meski sempat berdebat alot, Hakim Ketua Hakim Ketua Cokorda Gede Arthanapada akhirnya memutuskan menutup agenda sidang hari ini dengan menunda sidang pemeriksaan saksi Luhut.
Sidang ditunda hingga Kamis (8/6) mendatang. “Baik cukup. Dicatat, Sidang kami tunda sampai 8 Juni 2023 jam 10.00 WIB,” ujarnya
“Jadi kami akan menerima apapun atau argumen pilihan tanggal dari yang mulia, asal ada buktinya,” tambahnya.
Meski sempat berdebat alot, Hakim Ketua Hakim Ketua Cokorda Gede Arthanapada akhirnya memutuskan menutup agenda sidang hari ini dengan menunda sidang pemeriksaan saksi Luhut.
Sidang ditunda hingga Kamis (8/6) mendatang. “Baik cukup. Dicatat, Sidang kami tunda sampai 8 Juni 2023 jam 10.00 WIB,” ujarnya
(ams)
Lihat Juga :