Luhut Absen di PN Jaktim, Sidang Haris dan Fatia Ditunda hingga 8 Juni 2023

Senin, 29 Mei 2023 - 12:35 WIB
loading...
Luhut Absen di PN Jaktim,...
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menjalani sidang kasus pencemaran nama Luhut Binsar di PN Jaktim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Komunikasi dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tak hadir dalam sidang lanjutan atas perkara tindak pidana pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga 8 Juni 2023 mendatang. Sedianya, Luhut dijadwalkan untuk bersaksi pada agenda persidangan pada hari ini, Senin (29/5). Namun, Penuntut Umum (PU) menyatakan Luhut tidak bisa hadir hari ini.

“Kami telah melayangkan surat kepada Luhut untuk hadir di persidangan hari ini. Kami melayangkan panggilan di hari Selasa 23 Mei. Namun yang bersangkutan sedang berada di luar negeri,” kata Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Sidang Dakwaan Pencemaran Nama Baik, JPU: Haris dan Fatia Tak Pernah Konfirmasi ke Luhut

Jaksa membeberkan Luhut berada di luar negeri dalam rangka tugas kenegeraan dirinya mewakili negara Indonesia. Surat itu langsung diberikan kepada Hakim. “Yang bersangkutan melaksanakan tugas kenegeraaan mewakili pemerintah Indonesia,” tambah Jaksa.

Kuasa hukum pihak Fatia dan Haris sempat mempertanyakan bukti-bukti tugas negara yang dijalankan oleh Luhut. Pasalnya JPU hanya menampilkan surat dari Penuntut Umum.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Luhut

“Kami membaca Pak Luhut tidak bisa hadir karena tugas kenegeraan Indonesia. Tapi tak ada bukti dalam surat tersebut, tugas kenegeraan apa, mewakili siapa, apakah benar itu hanya surat dari kuasa hukum? Bukan surat dari pemerintah Indonesia,” kata Kuasa Hukum Haris dan Fatia.

“Jadi kami akan menerima apapun atau argumen pilihan tanggal dari yang mulia, asal ada buktinya,” tambahnya.


Meski sempat berdebat alot, Hakim Ketua Hakim Ketua Cokorda Gede Arthanapada akhirnya memutuskan menutup agenda sidang hari ini dengan menunda sidang pemeriksaan saksi Luhut.

Sidang ditunda hingga Kamis (8/6) mendatang. “Baik cukup. Dicatat, Sidang kami tunda sampai 8 Juni 2023 jam 10.00 WIB,” ujarnya
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved