Kasus Pencabulan AG Naik Penyidikan, Polda Metro: Ada Bukti Digital
Senin, 29 Mei 2023 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
Dalam laporannya, Mangatta menyebutkan bahwa pihaknya mengajukan 8 bukti, namun yang baru diterima 4 bukti. Sementara untuk 4 bukti lain akan disusul saat berita acara klarifikasi.
Laporan terhadap tersangka Mario sudah diterima teregister nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
(ams)
Lihat Juga :