Kasus Pencabulan AG Naik Penyidikan, Polda Metro: Ada Bukti Digital
Senin, 29 Mei 2023 - 11:01 WIB
loading...
Polisi kantongi bukti digital terkait dugaan pencabulan Mario Dandy terhadap AG. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ditkrimum Polda Metro Jaya mendapatkan cukup bukti terkait dengan laporan polisi yang diajukan oleh pihak AG perihal dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20). Bukti yang didapat salah satunya yakni bukti digital.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dengan didapatkannya cukup bukti itu, pihak penyidik menaikkan status laporan tersebut yang semula dalam tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kita juga peroleh bukti digital. Kemudian kemarin hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa telah terpenuhi bahwa ini memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan,” kata Hengki, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Viral Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties, Keluarga D: Perlakuan Istimewa Anak Pejabat
Kendati demikian, Hengki tidak menyampaikan bukti digital seperti apa yang menjadi dasar naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dengan didapatkannya cukup bukti itu, pihak penyidik menaikkan status laporan tersebut yang semula dalam tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kita juga peroleh bukti digital. Kemudian kemarin hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa telah terpenuhi bahwa ini memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan,” kata Hengki, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Viral Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties, Keluarga D: Perlakuan Istimewa Anak Pejabat
Kendati demikian, Hengki tidak menyampaikan bukti digital seperti apa yang menjadi dasar naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.
Lihat Juga :