Jalan Hitam Marinir Gadungan Ini Berakhir di Tangan Komandan Kompi

Rabu, 25 Mei 2016 - 14:33 WIB
Jalan Hitam Marinir Gadungan Ini Berakhir di Tangan Komandan Kompi
Jalan Hitam Marinir Gadungan Ini Berakhir di Tangan Komandan Kompi
A A A
BATAM - Ahmad Fitriyanto (33), marinir gadungan berpangkat kapten diciduk Batalyon Infanteri (Yonif) 10 Marinir Satria Bhumi Yudha.

Akibat perbuatannya pelaku diamankan di Markas Komando Yonif 10 Marinir di Pulau Setekok, Kecamatan Bulang, sebelum diserahkan ke Mapolresta Barelang.

Parahnya lagi, pelaku yang diketahui sebagai sekuriti salah satu perusahaan di Batam Centre mengaku sebagai Komandan Batalyon Intai Amfibi 07 Belawan.

Penangkapan Ahmad berawal dari kejadian tabrakan antara pelaku dengan Suyatno Sabtu 21 Mei 2016 pagi.

Buntut dari kecelakaan itu, dihari yang sama pelaku mengadakan pertemuan dengan Suyatno untuk menyelesaikan permasalahan itu di salah satu pusat perbelanjaan di Batam.

Namun, sebelum bertemu dengan pelaku, Suyatno terlebih dulu berkoordinasi dengan Komandan Kompi Bravo Yonif 10 Marinir Kapten Mar Henri untuk mendampinginya.

Saat bertemu dengan pelaku, Kapten Henri menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Ahmad. Namun, pelaku tidak bisa menunjukkan KTA-nya yang berdalih ketinggalan di rumahnya.

Setelah itu Kapten Henri membawanya ke Mapolresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan di Mapolresta terhadap pelaku ditemukan lagi barang bukti satu paket sabu.

Komanda Yonif 10 Marinir SBY, Letnan Kolonel Mar Anjas Wicaksono Putro membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.

Dari keterangan yang diperolehnya, selama ini pelaku sering meminta jatah ke tempat hiburan malam dengan mengatas namakan perwira marinir. Tidak hanya itu pelaku telah dua kali melarikan penggelapan mobil rental.

"Kami menangkapnya karena telah merusak nama intansi Marinir. Pelaku mengaku-ngaku sebagai perwira marinir untuk berbuat kejatahan," kata Anjas saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2016) siang.

Ia menuturkan, pelaku ternyata selama ini sering meminta jatah sabu-sabu kepada pengedar sabu yang berada di Kampung Aceh kepada berinisial AR. Dari test urine yang dilaksanakan Ahmad positif mengkonsumsi narkoba.

Untuk proses lebih lanjut, Anjas menyempaikan akan menyerahkan pelaku ke Mapolresta Barelang. "Hari ini (Rabu) kami akan menyerahkan pelaku kepada Polresta untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Anjas.

Anjas menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam dan sekitarnya agar berhati-hati kepada orang yang mengaku sebagai anggota marinir yang memanfaatkan situasi melakukan tindakan penipuan kepada masyarakat.

Ia meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas pelaku yang ingin menjelekkan nama baik Korps Marinir yang selama ini telah dibanggakan oleh masyarakat Kota Batam dan sekitarnya.

"Saya harap polisi menidaklanjutinya untuk dilakukan pengembangan kasus penipuan yang telah diperbuat pelaku. Saya imbau masyarakat agar tetap berhati-hati atas penipuan yang mengaku-ngaku anggota marinir," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3666 seconds (0.1#10.140)