Pulang dari Malaysia, 72 TKI Ilegal Ditelantarkan di Pantai Sungai Ludam Asahan
Rabu, 29 April 2020 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres menambahkan, personel Sat Polair Polres Tanjung Balai dan Personel BKO Dit Polairud Polda Sumatera Utara menggunakan kapal pengangkut membawa penumpang TKI ilegal tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai dan selanjutkan akan dibawa ke gedung karantina COVID-19 untuk diperiksa kesehatannya.
"Seluruh TKI telah berada di gedung karantina sementara dan berdasarkan pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan tidak terindikasi COVID-19, para TKI akan dipulangkan menunggu jemputan dari pemerintah daerahnya masing-masing," bebernya. Yuda menambahkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum perairan Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali.
Sebanyak 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia ditinggalkan begitu saja oleh pemilik kapal dipinggiran Pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
"Seluruh TKI telah berada di gedung karantina sementara dan berdasarkan pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan tidak terindikasi COVID-19, para TKI akan dipulangkan menunggu jemputan dari pemerintah daerahnya masing-masing," bebernya. Yuda menambahkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum perairan Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali.
Sebanyak 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia ditinggalkan begitu saja oleh pemilik kapal dipinggiran Pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
(shf)
Lihat Juga :