Digerebek saat Asyik Ngamar dengan Pejabat Wanita, Segini Kekayaan Wabup Rohil Sulaiman

Jum'at, 26 Mei 2023 - 16:39 WIB
loading...
Digerebek saat Asyik Ngamar dengan Pejabat Wanita, Segini Kekayaan Wabup Rohil Sulaiman
Wakil Bupati Rokan Hilir, Riau, Sulaiman digerebek polisi saat berduaan dengan wanita di kamar hotel bintang lima. Foto/Ist.
A A A
PEKANBARU - Warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dibuat gempar dengan kabar penangkapan Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman saat asyik ngamar dengan wanita di hotel bintang lima. Penangkapan dilakukan anggota Ditreskrimum Polda Riau, setelah melakukan patroli siber di aplikasi pesan singkat yang sering digunakan untuk prostitusi online.



Tak main-main, wanita yang kedapatan tengah asyik ngamar dengan orang nomor dua di Kabupaten Rokan Hilir tersebut, merupakan seorang pejabat di Dinas Pendapatan Kabupaten Rokan Hilir. Wanita yang memiliki jabatan sebagai kepala bidang tersebut, diketahui berinisial DRS.



Dari hasil penelusuran di laman resmi Pemkab Rokan Hilir, diketahui Sulaiman yang berpasangan dengan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, resmi dilantik pada 8 Juni 2021 oleh Gubernur Riau, Syamsuar.



Pasangan Afrizal Sintong-Sulaiman, menjadi pengganti bupati dan wakil bupati, Suyatno-Jamiluddin. Pelantikan Afrizal Sintong-Sulaiman, didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 131.14-1042 tahun 2021.

Sementara berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), sesuai yang dilaporkan Sulaiman pada tahun 2022, dan diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, dia memiliki harta sebesar Rp2,18 miliar.



Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp2,17 miliar. terdiri dari delapan bidang tanah dan satu rumah tinggal. Sedangkan untuk alat transportasi yang dilaporkan, hanya dua unit sepeda motor yang totalnya senilai Rp17 juta.

Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, Sulaiman melaporan hanya sebesar Rp60 juta. Untuk kas dan setara kas yang dimilikinya senilai Rp220,7 juta. Dia juga memiliki utang sebesar Rp286,9 juta.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)