RPA Perindo Datangi Kejati Jabar Desak Tuntaskan Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan
Jum'at, 26 Mei 2023 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku dengan inisial AH ditangkap dan diproses sesuai UU (undang-undang) yang berlaku di negera Republik Indonesia, apalagi korban adalah disabilitas," tegasnya.
Menurut keterangan yang diperolehnya saat audiensi, lanjut Jeannie, ada beberapa bukti yang harus dilengkapi secepatnya oleh penyidik. Padahal, menurut UU, dua alat bukti sudah cukup untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi P21.
"Kami harap untuk JPU secepatnya dapat memproses sehingga kasus ini bisa di P21- kan dan disidangkan di pengadilan Kota Bandung," tegasnya lagi. Baca juga: RPA Perindo Dampingi Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung
Dalam audiensi tersebut, Tim RPA diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina. Turut hadir dalam audiensi Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Guntur Wibowo.
Di hari sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Perindo pun sudah melakukan audiensi dengan Polda Jabar. Audiensi dilakukan bersama jajaran Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
Menurut keterangan yang diperolehnya saat audiensi, lanjut Jeannie, ada beberapa bukti yang harus dilengkapi secepatnya oleh penyidik. Padahal, menurut UU, dua alat bukti sudah cukup untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi P21.
"Kami harap untuk JPU secepatnya dapat memproses sehingga kasus ini bisa di P21- kan dan disidangkan di pengadilan Kota Bandung," tegasnya lagi. Baca juga: RPA Perindo Dampingi Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung
Dalam audiensi tersebut, Tim RPA diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina. Turut hadir dalam audiensi Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Guntur Wibowo.
Di hari sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Perindo pun sudah melakukan audiensi dengan Polda Jabar. Audiensi dilakukan bersama jajaran Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
Lihat Juga :