Sadis! Gadis Muda di Surabaya Melahirkan di Kamar Mandi Kosan, Bayinya Dibekap hingga Tewas
Jum'at, 26 Mei 2023 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Menurut pengakuan tersangka HD sang cowok, selama pacaran, tersangka NT kekasihnya diketahui hamil. Pasangan kekasih ini terus mengupayakan untuk menggugurkan orok dalam kandungan tersebut. Namun tidak berhasil hingga kandungan berusia sembilan bulan dan bayi lahir.
Saat lahir di kamar mandi kosnya, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menangis. Karena panik dan takut, tersangka NT langsung membekap hidung dan menyumbat mulut bayi dengan tisu hingga bayi tidak bisa bernafas.
Akibatnya, bayi tersebut meninggal dunia. "Setelah bayi diketahui meninggal dunia oleh tersangka langsung dibungkus plastik dan dibuang ke tempat sampah," kata AKBP Mirzal Maulana. Baca juga: Julian Jacob Pilih Larung Ari-Ari sang Anak ke Laut, Ada Makna Mendalam di Baliknya
Akibat perbuatan bejatnya, pasangan kekasih ini terancam dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomer 35 tahun 2014 dan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan terhadap anak kandung sendiri dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat lahir di kamar mandi kosnya, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menangis. Karena panik dan takut, tersangka NT langsung membekap hidung dan menyumbat mulut bayi dengan tisu hingga bayi tidak bisa bernafas.
Akibatnya, bayi tersebut meninggal dunia. "Setelah bayi diketahui meninggal dunia oleh tersangka langsung dibungkus plastik dan dibuang ke tempat sampah," kata AKBP Mirzal Maulana. Baca juga: Julian Jacob Pilih Larung Ari-Ari sang Anak ke Laut, Ada Makna Mendalam di Baliknya
Akibat perbuatan bejatnya, pasangan kekasih ini terancam dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomer 35 tahun 2014 dan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan terhadap anak kandung sendiri dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :