Simpan Narkoba di Jemuran, Warga Sumenep dibekuk Polisi

Jum'at, 26 Mei 2023 - 10:38 WIB
loading...
Simpan Narkoba di Jemuran, Warga Sumenep dibekuk Polisi
Warga Sumenep harus berurusan dengan polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di masker yang digantungkan pada jemuran. MPI/Diwan
A A A
SUMENEP - Warga Sumenep harus berurusan dengan polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di masker yang digantungkan pada jemuran. Tersangka adalah Moh. Nasir (49), warga Dusun Korma, Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

"Yang bersangkutan dibekuk di teras belakang rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (26/5/2023).

Barang bukti berhasil diamankan berupa empat poket atau kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, berat kotor 0.43 gram.

“Perincian sabu masing-masing tiga poket 0,11 gram dan satu poket 0,10 gram. BB lainnya, kain warna merah, dan handphone merk Oppo A54 warna hitam,” ungkapnya.

Kata Widi, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sapeken.

Baca: Dari Uang Recehan Loper Koran, Pasutri di Jambi Ini Berangkat Haji.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka yang menyembunyikan sabu di dalam masker dan digantung di jemuran teras rumahnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka di bawa ke Mapolsek Sapeken dan terancam Pasal 14 ayat (1) Subs. Pasal 12 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3079 seconds (0.1#10.140)