Korupsi Rp300 Juta, Pejabat dan TKS Dinas Pertanian OKU Ditahan Jaksa
Jum'at, 26 Mei 2023 - 08:57 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Baturaja resmi menahan AP Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HH Tenaga Sukarela (TKS) pada Dinas Pertanian OKU. AP ditahan terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian OKU. Foto SINDOnews
A
A
A
OKU - Kejaksaan Negeri Baturaja resmi menahan AP Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HH Tenaga Sukarela (TKS) pada Dinas Pertanian OKU. AP ditahan terkait dugaan korupsi Program Selamatkan Lahan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Dinas Pertanian OKU dengan kerugian negara Rp300 juta.
Kepala Kejari Baturaja, Choirun Parapat, didampingi Kasi Intelijen Variska Ardina Kordiansyah dan Kasi Tindak Pidana Khusus Yerry Tri Mulyawan mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dan ekspose dalam perkara. Baca juga: Polres Jaksel Musnahkan 12 Kg Ganja dan Tembakau Gorila
"Dalam kasus ini tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Serasi seluas 300 hektare pada Dinas Pertanian OKU," beber Yerry Tri, Jumat (26/5/2023).
Program Serasi ini, lanjut dia, bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2019 dengan anggaran sebesar Rp1.290.000.000.
Kepala Kejari Baturaja, Choirun Parapat, didampingi Kasi Intelijen Variska Ardina Kordiansyah dan Kasi Tindak Pidana Khusus Yerry Tri Mulyawan mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dan ekspose dalam perkara. Baca juga: Polres Jaksel Musnahkan 12 Kg Ganja dan Tembakau Gorila
"Dalam kasus ini tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Serasi seluas 300 hektare pada Dinas Pertanian OKU," beber Yerry Tri, Jumat (26/5/2023).
Program Serasi ini, lanjut dia, bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2019 dengan anggaran sebesar Rp1.290.000.000.
Lihat Juga :