Wabup Takalar dan BPKH Sepakati Tata Batas Hutan Komara

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:35 WIB
loading...
Wabup Takalar dan BPKH...
Wabup Takalar, Achmad Sere menandatangani kesepakatan berita acara tata batas definitif kawasan hutan produksi tetap kelompok hutan Komara, bendungan Pamukkulu, Kamis (23/7/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
TAKALAR - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Takalar, Achmad Se're menandatangani kesepakatan berita acara tata batas definitif kawasan hutan produksi tetap kelompok hutan Komara, di sekitar lokasi program strategis nasional (PSN) bendungan Pamukkulu, Kamis (23/7/2020).

Selain dengan Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup Sulsel, kesepakatan tersebut juga dihadiri Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulsel dan Dinas Kehutanan Sulsel.

Baca juga: Bupati Takalar Resmikan RSUD Tipe D di Polongbangkeng Utara

Wabup Takalar, Achmad Se're memberikan apresiasi terhadap kerja sama seluruh tim terkait yang selama ini bekerja untuk pembangunan bendungan yang masuk dalam salah satu dari empat proyek strategis nasional (PSN) di Sulsel tersebut.

"Keberhasilan pembangunan bendungan ini adalah keberhasilan semua pihak khususnya Bapak Presiden melalui proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh beliau," paparnya.

Dampaknya kata dia, masyarakat Takalar sebentar lagi akan merasakan kehadiran bendungan yang selama ini sangat diinginkan untuk mendukung pertanian masyarakat di daerah berjuluk Butta Parrannuangku itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Sekda Takalar...
Viral Video Sekda Takalar Kampanyekan Anak Presiden Jokowi, Ini Reaksi Bawaslu
Viral Sekda Takalar...
Viral Sekda Takalar Janjikan Pengangkatan CPNS Jika Gibran Menang Pilpres
Jokowi Resmikan Bendungan...
Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Sulawesi Selatan
2 Rumah Warga di Takalar...
2 Rumah Warga di Takalar Rusak Parah Diterjang Gelombang Tinggi
BCA dan Pemkab Takalar...
BCA dan Pemkab Takalar Tanam 3.000 Bibit Pohon Mangrove
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved