Kolaka Timur Gempar! Istri Aniaya Suami hingga Tewas
Rabu, 24 Mei 2023 - 23:32 WIB
loading...
Seorang istri di Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, tega menganiaya suaminya hingga tewas. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
A
A
A
KOLAKA TIMUR - Wanita berinisial I (55) dengan sadis menganiaya suaminya sendiri, berinisial T (58) hingga tewas. Peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas tersebut, menggemparkan warga Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur.
Baca juga: Anak TK Diduga Dianiaya Guru, Unit PPA Polres Bitung Datangi Sekolah
Menurut Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi, peristiwa penganiayaan ini berawal saat I menyampaikan kepada anaknya melalui telepon untuk melihat bapaknya (korban) di kebun, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 12.22 Wita.
Saat di lokasi, anak korban mendapati T telah tergeletak di tanah tepatnya di bawah rumah kebun miliknya, dengan posisi terlentang dan bersimbah darah. Saat itu, anak korban tidak lagi mendapati ibunya.
Baca juga: Viral Cewek Bule Nyelonong ke Pementasan Tari di Ubud Bali Tanpa Sehelai Baju
"Setelah banyak masyarakat berdatangan di TKP, maka korban dibawa pulang ke rumahnya dengan cara dipikul menggunakan sarung," ujar Yudi, Rabu (24/5/2023). Dari pengakuan menantu korban, usai melakukan pencarian, pelaku ditemukan di bawah rumah kebunnya yang lain dengan kondisi sudah lemas dan terbaring.
Lanjut Yudi, usai pelaku menganiaya korban, ternyata pelaku berupaya bunuh diri dengan minum racun. Melihat kondisi pelaku sudah lemas, warga akhirnya membawanya ke Puskesmas Lambandia.
![Kolaka Timur Gempar! Istri Aniaya Suami hingga Tewas]()
Setelah tiba di Puskesmas Lambandia, pelaku penganiayaan tersebut sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak dapat diselamatkan. "Terduga pelaku penganiayaan meninggal dunia sekitar pukul 24.00 WITA," ujar Yudi.
Dari hasil visum yang dilakukan di Puskesmas Lambandia, korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kanan, leher atau tenggorokan, dada, dan luka di lutut kaki kiri.
Baca juga: Merinding! Ada Banyak Pocong di Jalan Kotamobagu, Ini Pemicunya
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh polisi, yakni dua buah parang, satu pisau, satu lembar baju korban, satu lembar celana korban, satu lembar karpet plastik, dan kartu keluarga (KK).
Yudi menuturkan, motif penganiayaan hingga korbannya tewas dan pelakunya bunuh diri tersebut, hingga kini belum diketahui. Dari keterangan anak-anak korban, kedua orang tuanya tersebut tidak pernah ribut.
Baca juga: Anak TK Diduga Dianiaya Guru, Unit PPA Polres Bitung Datangi Sekolah
Menurut Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi, peristiwa penganiayaan ini berawal saat I menyampaikan kepada anaknya melalui telepon untuk melihat bapaknya (korban) di kebun, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 12.22 Wita.
Saat di lokasi, anak korban mendapati T telah tergeletak di tanah tepatnya di bawah rumah kebun miliknya, dengan posisi terlentang dan bersimbah darah. Saat itu, anak korban tidak lagi mendapati ibunya.
Baca juga: Viral Cewek Bule Nyelonong ke Pementasan Tari di Ubud Bali Tanpa Sehelai Baju
"Setelah banyak masyarakat berdatangan di TKP, maka korban dibawa pulang ke rumahnya dengan cara dipikul menggunakan sarung," ujar Yudi, Rabu (24/5/2023). Dari pengakuan menantu korban, usai melakukan pencarian, pelaku ditemukan di bawah rumah kebunnya yang lain dengan kondisi sudah lemas dan terbaring.
Lanjut Yudi, usai pelaku menganiaya korban, ternyata pelaku berupaya bunuh diri dengan minum racun. Melihat kondisi pelaku sudah lemas, warga akhirnya membawanya ke Puskesmas Lambandia.

Setelah tiba di Puskesmas Lambandia, pelaku penganiayaan tersebut sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak dapat diselamatkan. "Terduga pelaku penganiayaan meninggal dunia sekitar pukul 24.00 WITA," ujar Yudi.
Dari hasil visum yang dilakukan di Puskesmas Lambandia, korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kanan, leher atau tenggorokan, dada, dan luka di lutut kaki kiri.
Baca juga: Merinding! Ada Banyak Pocong di Jalan Kotamobagu, Ini Pemicunya
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh polisi, yakni dua buah parang, satu pisau, satu lembar baju korban, satu lembar celana korban, satu lembar karpet plastik, dan kartu keluarga (KK).
Yudi menuturkan, motif penganiayaan hingga korbannya tewas dan pelakunya bunuh diri tersebut, hingga kini belum diketahui. Dari keterangan anak-anak korban, kedua orang tuanya tersebut tidak pernah ribut.
(eyt)
Lihat Juga :