BNN RI-BNN Jabar Tangkap 5 Orang di Bandung, Amankan Ribuan Butir Pil

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:50 WIB
loading...
BNN RI-BNN Jabar Tangkap...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Jabar menangkap lima orang yang diduga memproduksi dan menjual pil berbahaya. Penangkapan berlangsung di tiga tempat berbeda di Kota Bandung pada Rabu (22/7/2020).

Informasi yang diperoleh dari laporan Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN RI menyebutkan, tim gabungan dari BNN RI terdiri dari Direktorat Psikotropika dan Prekursor Direktorat Penindakan dan Pengejaran dan Direktorat Intelijen BNN bekerja sama dengan BNNP Jabar telah mengungkap clandestine lab yang memproduksi pil/tablet obat-obatan berbahaya di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.

Kronologis kejadian, bahwa berdasarkan laporan informasi masyarakat, tim BNN RI dan BNN Jabar telah melakukan melakukan pengungkapan dan mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti berupa 4 karton berisi 600.000 butir tablet di tempat kejadian perkara (TKP) 1 pada Rabu 22 Juli 2020 sekitar pukul 11.20 WIB di Kantor Ekspedisi Hira Express, Jalan Terusan Buahbatu, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya pada Rabu (22/7/2020), sekitar pukul 11.30 WIB di TKP 2, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, tim gabungan menangkap suami istri, Sarman (37) dan Mardiyanti (34). (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )

Pasangan suami istri ini merupakan warga Jalan Pelindung Hewan, Kelurahan Pelindung hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. (BACA JUGA: Begini Kronologi Penangkapan 2 Bandar Sabu di Leuwipanjang )

Dari tangan pasutri ini, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna Silver nopol D 1002 LX. Mobil ini diduga digunakan untuk menjemput dan mengantar bahan baku dan bahan jadi, serta mengirimkan ke Jakarta melalui jasa ekspedisi. (BACA JUGA: Pemain Persib Dilirik Jadi Duta BNN, Ini Kata Komisaris PT PBB )

Kemudian dari hasil pengembangan, di TKP3, dilakukan penangkapan pada Rabu 22 Juli 2020 sekitar pukul 12.30 WIB di Perum Kopo Permai III RT 03/21 Blok 18 CDF Nomor 16 Kelurahan Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar terhadap tersangka M Kholik (34) dan Rahmat alias Mamat (39) yang berperan memproduksi tablet.

M Kholik merupakan warga Dukuh Gardu RT 004/001, Kelurahan Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Sedangkan Rahmat warga Dusun Pahing RT 001/004, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Cimahi.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 karton berisi tablet kurang lebih berisi 450.000 butir tablet, 44 karung Granular, 2 karung micro Crystaline Cellulose, 1 karung Magnesium Stearate, 1 dus Silica Gel, 1 unit mesin cetak tablet merek HJ, dan 2 buah HP.

Petugas tak berhenti di sini. Masih pada Rabu 22 Juli 2020 sekitar pukul 13.50 WIB, BNN RI dan BNN Jabar bergerak ke TKP 4, Jalan Melong Raya 84-74, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Jabar.

Di sini petugas mengamankan Tanto Uripto (46), warga Gang Simpang RT 02/07, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Dari tangan Tanto, petugas mengamankan barang bukti Trihexyphenidyl (THP) kurang lebih 7,8 Kg, 2 unit mesin cetak tablet, 1 unit telepon seluler.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan serta dilakukan interogasi guna kepentingan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, demikian sebagai laporan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jabar Kombes Pol Adri Irniadi saat dikonfirmasi secara tidak langsung membenarkan kejadian tersebut. "Ke TKP aja sekarang. Saya gak pegang data karena tim pusat yang turun. Nanti di TKP silakan, ada dari Polda dan BNN RI," kata Adri.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Rekomendasi
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved