MNC Life Bayarkan Klaim Kepada Ahli Waris Nasabah Senilai Rp500 Juta
Rabu, 24 Mei 2023 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Arthur membeli produk asuransi tersebut dalam jangka waktu lima tahun. Pada tahun ketiga, yang bersangkutan meninggal dunia. “Sebagai bentuk komitmen terhadap klaim yang terjadi, maka kita bayarkan itu klaim sebesar Rp500 juta kepada ahli waris,” katanya.
Eko menjelaskan, Arthur menjadi nasabah MNC Life pada tahun 2019. Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada tahun 2023. Premi setiap bulan yang dibayarkan pelaku usaha jual beli mobil bekas itu sebesar Rp2 juta. "Selain mendapatkan klaim, ahli waris juga mendapat manfaat santunan bulanan Rp15 juta sampai dengan tahun2029 (akhir kontrak tahun ke-10)," terangnya.
MNC Life sendiri memiliki beragam produk asuransi. Mulai dari asuransi pendidikan, kesehatan, kecelakaan hingga asuransi jiwa. Untuk MNC Safe Pro merupakan produk dari asuransi jiwa. Selain Safe Pro, terdapat produk asuransi jiwa lainnya di MNC Life. Antara lain, MNC Pro Pasti, MNC Jiwa Sejahtera, Tahapan Optima dan Warisan Keluarga. Untuk menjadi nasabah MNC Safe Pro bisa mulai dari usia 6 bulan hingga 55 tahun.
Manfaat utama dari MNC Safe Pro diantaranya, 100 persen uang pertanggungan diberikan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam dua tahun pertama masa asuransi. 100 persen pengembalian premi jika pada masa akhir asuransi tidak terdapat klaim. 100 persen pengembalian premi yang sudah dibayarkan (tanpa biaya) jika tertanggung meninggal dunia akibat penyakit (bukan akibat dari kecelakaan), dalam dua tahun pertama masa asuransi.
Kemudian, 100 persen uang pertanggungan, ditambah juga dengan manfaat bulanan yang dibayarkan setiap bulan sebesar 3 persen dari uang pertanggungan sampai masa asuransi berakhir jika tertanggung meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan setelah tahun kedua masa asuransi
Eko menjelaskan, Arthur menjadi nasabah MNC Life pada tahun 2019. Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada tahun 2023. Premi setiap bulan yang dibayarkan pelaku usaha jual beli mobil bekas itu sebesar Rp2 juta. "Selain mendapatkan klaim, ahli waris juga mendapat manfaat santunan bulanan Rp15 juta sampai dengan tahun2029 (akhir kontrak tahun ke-10)," terangnya.
MNC Life sendiri memiliki beragam produk asuransi. Mulai dari asuransi pendidikan, kesehatan, kecelakaan hingga asuransi jiwa. Untuk MNC Safe Pro merupakan produk dari asuransi jiwa. Selain Safe Pro, terdapat produk asuransi jiwa lainnya di MNC Life. Antara lain, MNC Pro Pasti, MNC Jiwa Sejahtera, Tahapan Optima dan Warisan Keluarga. Untuk menjadi nasabah MNC Safe Pro bisa mulai dari usia 6 bulan hingga 55 tahun.
Manfaat utama dari MNC Safe Pro diantaranya, 100 persen uang pertanggungan diberikan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam dua tahun pertama masa asuransi. 100 persen pengembalian premi jika pada masa akhir asuransi tidak terdapat klaim. 100 persen pengembalian premi yang sudah dibayarkan (tanpa biaya) jika tertanggung meninggal dunia akibat penyakit (bukan akibat dari kecelakaan), dalam dua tahun pertama masa asuransi.
Kemudian, 100 persen uang pertanggungan, ditambah juga dengan manfaat bulanan yang dibayarkan setiap bulan sebesar 3 persen dari uang pertanggungan sampai masa asuransi berakhir jika tertanggung meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan setelah tahun kedua masa asuransi
(msd)
Lihat Juga :