Nekat Bangun Vila di Tanah Kas Desa di Gunungkidul, Pengusaha Janji Bongkar Sendiri
Selasa, 23 Mei 2023 - 00:10 WIB
loading...
A
A
A
Meski sudah beroperasi namun pengusaha tersebut tidak memiliki ijin dari Sultan. Pengusaha tersebut sudah mengakui kesalahannya dan bersedia untuk melakukan pembongkaran sendiri. Oleh karena itu, pihaknya belum melakukan penyegelan dan pembongkaran.
"Kita lihat hasil kesanggupan tersebut. Kalau tidak dibongkar ya terpaksa kita perlakukan sama dengan yang lain, akan kita segel," tambahnya.
Noviar mengungkapkan TKD yang dibangun perumahan berupa vila tersebut luasnya mencapai 5.000 meter persegi. Sesuai dengan aturan, tidak boleh ada rumah tinggal atau hunian di atas TKD.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP GK, Ngatijo mengaku Satpol PP DIY belum berkoordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul perihal penyalahgunaan TKD di Girisubo. Baca juga: Dukung Pengembangan Desa Wisata, Mister Aladin Bagikan 12 Tempat Sampah di Kampung Heritage Kayutangan
Sehingga pihaknya belum melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. "Besok kita agendakan untuk ke sana melakukan kroscek," tambahnya.
"Kita lihat hasil kesanggupan tersebut. Kalau tidak dibongkar ya terpaksa kita perlakukan sama dengan yang lain, akan kita segel," tambahnya.
Noviar mengungkapkan TKD yang dibangun perumahan berupa vila tersebut luasnya mencapai 5.000 meter persegi. Sesuai dengan aturan, tidak boleh ada rumah tinggal atau hunian di atas TKD.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP GK, Ngatijo mengaku Satpol PP DIY belum berkoordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul perihal penyalahgunaan TKD di Girisubo. Baca juga: Dukung Pengembangan Desa Wisata, Mister Aladin Bagikan 12 Tempat Sampah di Kampung Heritage Kayutangan
Sehingga pihaknya belum melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. "Besok kita agendakan untuk ke sana melakukan kroscek," tambahnya.
(don)
Lihat Juga :