Sidang Putusan Sela, Majelis Hakim PN Jaktim Tolak Eksepsi Haris-Fatia
Senin, 22 Mei 2023 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, dalam poin eksepsinya itu, kubu Fatia dan Haris menyebutkan mediasi mereka dihentikan secara sepihak oleh polisi.
”Dalam surat dakwaan Jaksa terdapat beberapa hal yang membuat surat dakwaan mengandung cacat formil, yakni mediasi dihentikan secara sepihak oleh Penyelidik atau Penyidik,” ujar pengacara Fatia dan Haris.
(ams)
Lihat Juga :