Parepare Gempar! Kacaukan Pesta Pernikahan, Seorang Pria Tewas Dibacok

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:27 WIB
loading...
Parepare Gempar! Kacaukan...
Pria di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial L (53) tewas dibacok S (44). Foto/iNews TV/Erwin Eka Pratama
A A A
PAREPARE - Kegembiraan di pesta pernikahan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berubah menjadi menegangkan dan mencekam akibat peristiwa pembacokan. Seorang pria berinisial L (53) tewas bersimbah darah, akibat dibacok usai mengacaukan pesta pernikahan.



L dibacok oleh pria berinisial S (44) menggunakan badik milik L. Sebelum tewas bersimbah darah akibat dibacok badik, L terlebih dahulu berulah dan mengacaukan pesta pernikahan sambil mengacungkan senjata tajam.



Korban pembacokan tersebut, mendatangi pesta pernikahan di Jalan Lapesona, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Lokasi pesta pernikahan itu, tidak jauh dari rumah korban.



Saat itu, korban datang sambil berteriak di lokasi pesta pernikahan tersebut, sambil mengacungkan badik. S yang merupakan tamu di pesta pernikahan tersebut, merasa jengkel dengan tindakan korban dan langsung mendekati korban.

Melihat S mendekatinya, L langsung mengayunkan badik di tangannya hingga melukai tangan S. Mendapat serangan dari L, S langsung melakukan perlawanan hingga membuat L lari ke rumah warga untuk berlindung.

S terus mengejar L, hingga berhasil merebut badik milik L. Saat itu juga S langsung membacok korban hingga mengenai leher dan bahu korban. Seketika itu juga S tewas di depan rumah seorang warga, akibat mengalami pendarahan hebat di leher.



Usai membacok korban, S kembali pulang ke rumahnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. "Setelah mendapatkan laporan masyarakat, kami langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kabupaten Sidrap," ujar Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi.

Saat ini pelaku pembacokan ditahan di Polres Parepare, untuk menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Parepare. Akibat perbuatannya, pelaku pembacokan tersebut juga terancam penjara selama 15 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2464 seconds (0.1#10.140)