Polres Cianjur Bongkar Praktik Perdagangan Orang Berkedok Buruh Migran

Kamis, 18 Mei 2023 - 07:58 WIB
loading...
A A A
Menurut kapolres, para korban tata-rata berusia 30-45 tahun dan seluruhnya merupakan wanita. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di sejumlah negara Singapura dan Arab Saudi secara cuma-cuma.

"Tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan cara akan diberikan uang gaji sebesar 1500 real per bulan atau kurang lebih 6 juta rupiah," terangnya. Baca juga: Hakim PN Cibinong Vonis 4 Tahun Penjara Terdakwa Perdagangan Orang Ayah Sejuta Anak

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah.

“Barang bukti yang kita amankan antara lain paspor, handphone, beberapa dokumen dan 1 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut para korban,” pungasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton 'Wake Up, Dad! Wedding Time' di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Berita Terkini
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved