Pedagang Jasuke yang Cabuli Anak di Palmerah Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu, 17 Mei 2023 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Tiba-tiba timbul dorongan hawa nafsu dari diri pelaku untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban. "Sehingga menimbulkan ada birahi ataupun untuk melakukan tindak pidana tersebut," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaus hitam, satu buah celana pendek berwarna merah, kaus putih, dan celana dalam berwarna pink muda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers, Rabu (17/5/2023).
Pelaku sempat babak belur dihakimi warga Gang Kresna, Kota Bambu Utara, pada Sabtu 6 Mei 2023. Kejadian tersebut sempat viral setelah diunggah di akun Instagram.
Dalam video tampak pelaku yang sudah tak berdaya diarak warga ke kantor Pos RW 02 wilayah tersebut.
Gerobak yang digunakan pelaku untuk berjualan juga sempat hendak dibakar massa yang emosi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaus hitam, satu buah celana pendek berwarna merah, kaus putih, dan celana dalam berwarna pink muda.

Pelaku sempat babak belur dihakimi warga Gang Kresna, Kota Bambu Utara, pada Sabtu 6 Mei 2023. Kejadian tersebut sempat viral setelah diunggah di akun Instagram.
Dalam video tampak pelaku yang sudah tak berdaya diarak warga ke kantor Pos RW 02 wilayah tersebut.
Gerobak yang digunakan pelaku untuk berjualan juga sempat hendak dibakar massa yang emosi.
(thm)
Lihat Juga :