Pedagang Jasuke yang Cabuli Anak di Palmerah Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:58 WIB
loading...
Pedagang Jasuke yang...
Polisi resmi menetapkan pedagang jasuke berinisial A (40) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di Gang Kresna, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menetapkan A (40) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di Gang Kresna, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Pedagang jagung susu keju (jasuke) keliling itu kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pelaku sempat babak belur dihakimi massa. A saat ini ditahan di sel Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Lecehkan Bocah di Bawah Umur, Pedagang Jasuke Babak Belur Dihakimi Warga

"Kami sudah mengamankan tersangka berinisial A, umur 40 tahun, lelaki asal Bogor, Jawa Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Andri mengatakan, A disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Sopir Odong-odong Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan di Kalideres

Andri menjelaskan, kasus ini bermula pada saat pelaku berjualan jasuke melihat dua orang anak di bawah umur, masing-masing berusia tujuh tahun, tengah bermain bersama tepat di depan Puskesmas Kota Bambu Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Berita Terkini
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved