Pedagang Jasuke yang Cabuli Anak di Palmerah Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:58 WIB
loading...
Pedagang Jasuke yang...
Polisi resmi menetapkan pedagang jasuke berinisial A (40) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di Gang Kresna, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menetapkan A (40) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di Gang Kresna, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Pedagang jagung susu keju (jasuke) keliling itu kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pelaku sempat babak belur dihakimi massa. A saat ini ditahan di sel Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Lecehkan Bocah di Bawah Umur, Pedagang Jasuke Babak Belur Dihakimi Warga

"Kami sudah mengamankan tersangka berinisial A, umur 40 tahun, lelaki asal Bogor, Jawa Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Andri mengatakan, A disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Sopir Odong-odong Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan di Kalideres

Andri menjelaskan, kasus ini bermula pada saat pelaku berjualan jasuke melihat dua orang anak di bawah umur, masing-masing berusia tujuh tahun, tengah bermain bersama tepat di depan Puskesmas Kota Bambu Utara.

Tiba-tiba timbul dorongan hawa nafsu dari diri pelaku untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban. "Sehingga menimbulkan ada birahi ataupun untuk melakukan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaus hitam, satu buah celana pendek berwarna merah, kaus putih, dan celana dalam berwarna pink muda.

Pedagang Jasuke yang Cabuli Anak di Palmerah Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Pelaku sempat babak belur dihakimi warga Gang Kresna, Kota Bambu Utara, pada Sabtu 6 Mei 2023. Kejadian tersebut sempat viral setelah diunggah di akun Instagram.

Dalam video tampak pelaku yang sudah tak berdaya diarak warga ke kantor Pos RW 02 wilayah tersebut.
Gerobak yang digunakan pelaku untuk berjualan juga sempat hendak dibakar massa yang emosi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved