Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polres Garut Berlakukan Tilang Manual
Rabu, 17 Mei 2023 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
"Secara kasat mata terlihat. Pelanggar semakin abai untuk mematuhi peraturan terkait keselamatan berlalu lintas, yang dampaknya kepada ketertiban dan keselamatan bagi para pengguna jalan itu sendiri," ujarnya.
Beberapa pelanggaran yang meningkat di Garut di antaranya adalah tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong dan lainnya.
"Malah ada aspirasi dari masyarakat agar para pelanggar itu ditindak tegas kembali. Mereka merasa terganggu, misalnya jika ada yang menggunakan motor berknalpot brong di malam hari atau dekat tempat ibadah. Jelas mengganggu orang beristirahat atau yang menunaikan ibadah," katanya.
Oleh karena itulah, jajaran Satlantas Polres Garut akan kembali memberlakukan tilang manual, untuk melengkapi sistem ETLE yang diberlakukan. Sesuai arahan, penindakan menggunakan tilang manual akan efektif berlaku pada 1 Juni mendatang.
"Sesuai arahan penindakan akan diberlakukan serempak se-Jawa Barat pada 1 Juni 2023. Seluruh daerah di Jawa Barat termasuk Garut, kembali memberlakukan tilang manual," ucapnya.
Beberapa pelanggaran yang meningkat di Garut di antaranya adalah tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong dan lainnya.
"Malah ada aspirasi dari masyarakat agar para pelanggar itu ditindak tegas kembali. Mereka merasa terganggu, misalnya jika ada yang menggunakan motor berknalpot brong di malam hari atau dekat tempat ibadah. Jelas mengganggu orang beristirahat atau yang menunaikan ibadah," katanya.
Oleh karena itulah, jajaran Satlantas Polres Garut akan kembali memberlakukan tilang manual, untuk melengkapi sistem ETLE yang diberlakukan. Sesuai arahan, penindakan menggunakan tilang manual akan efektif berlaku pada 1 Juni mendatang.
"Sesuai arahan penindakan akan diberlakukan serempak se-Jawa Barat pada 1 Juni 2023. Seluruh daerah di Jawa Barat termasuk Garut, kembali memberlakukan tilang manual," ucapnya.
(msd)
Lihat Juga :