Pembunuh Wanita Hamil yang Dibuang Hidup-hidup ke Laut Divonis Mati
Selasa, 16 Mei 2023 - 23:18 WIB
loading...
A
A
A
Sidang vonis pertama dilakukan kepada terdakwa Agus Ariyono,36, dimulai pukul 12.15 WIB. Kemudian sidang terhadap pelaku utama yaitu Eko Ronggo Wakito dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sidang berlangsung tidak terlalu lama.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata I Gede Adi Muliawan saat membacakan putusan dalam sidang waktu berbeda.
Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, menuntut mati kedua terdakwa kasus pembunuhan wanita tanpa busana di Pantai Ngrawe.
Baca juga: Tragis! Mahasiswi UNS Dibunuh Kekasih yang Hamil 7 Bulan
Lihat Juga :