Pembunuh Wanita Hamil yang Dibuang Hidup-hidup ke Laut Divonis Mati
Selasa, 16 Mei 2023 - 23:18 WIB
loading...
Dua pelaku pembunuhan wanita hamil yang dibuang hidup-hidup ke laut saat ditahan polisi. Kini keduanya divonis hukuman mati. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Kisah duo pembunuh wanita hamil asal Purworejo Jawa Tengah yang mayatnya ditemukan mengambang di Pantai Ngrawe Gunungkidul akhirnya berakhir.
Mahasiswa UNS Eko Ronggo Waskito (24) dan Agus Ariyono (36) divonis hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Wonosari Gunungkidul.
Sidang putusan kasus pembunuhan RN,25, warga Purworejo, Jawa Tengah dilakukan Selasa (16/3/2023). Pembunuhan dengan membuang hidup-hidup di kawasan Pantai Kukup, Tanjungsari itu sendiri terjadi pada 15 November 2022.
Baca juga: Pembunuhan Wanita Telanjang, Korban Hamil 7 Bulan saat Dihabisi dan Dibuang ke Laut
Majelis hakim diketuai oleh I Gede Adi Muliawan dan dengan dua hakim anggota Iman Santoso, dan Aditya Widyatmoko, berlangsung ruang sidang Garuda kemarin (16/5). Kedua pelaku divonis terpisah bergiliran.
Mahasiswa UNS Eko Ronggo Waskito (24) dan Agus Ariyono (36) divonis hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Wonosari Gunungkidul.
Sidang putusan kasus pembunuhan RN,25, warga Purworejo, Jawa Tengah dilakukan Selasa (16/3/2023). Pembunuhan dengan membuang hidup-hidup di kawasan Pantai Kukup, Tanjungsari itu sendiri terjadi pada 15 November 2022.
Baca juga: Pembunuhan Wanita Telanjang, Korban Hamil 7 Bulan saat Dihabisi dan Dibuang ke Laut
Majelis hakim diketuai oleh I Gede Adi Muliawan dan dengan dua hakim anggota Iman Santoso, dan Aditya Widyatmoko, berlangsung ruang sidang Garuda kemarin (16/5). Kedua pelaku divonis terpisah bergiliran.
Lihat Juga :