Hakim PN Cibinong Vonis 4 Tahun Penjara Terdakwa Perdagangan Orang Ayah Sejuta Anak
Selasa, 16 Mei 2023 - 20:02 WIB
loading...
A
A
A
"Kami pikir-pikir kalau merasa itu cukup memberatkan, kami akan banding karena tadi majelis hakim mempertimbangkan klien kami dianggap tidak koperatif atau tidak mau mengakui perbuatannya. Klien kami tidak menikmati uang tersebut, uang pribadi klien kami tidak dipertimbangkan majelis hakim," tutur Heru.
Sebelumnya, Suhendra diamankan polisi terkait dugaan TPPO di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal.
Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil. Setelah persalinan, bayi tersebut diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi dengan diminta uang sebesar Rp15 juta dengan dalih mengganti biaya persalinan sesar.
Sebelumnya, Suhendra diamankan polisi terkait dugaan TPPO di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal.
Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil. Setelah persalinan, bayi tersebut diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi dengan diminta uang sebesar Rp15 juta dengan dalih mengganti biaya persalinan sesar.
(hab)
Lihat Juga :