Nasib Guru Honorer di Musi Rawas, Dituntut Penjara dan Denda Rp60 Juta Gara-gara Menghukum Murid
Selasa, 02 Mei 2023 - 22:18 WIB
loading...
Sularno (34) seorang guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas yang dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp60 Juta gara-gara menghukum muridnya. Foto: Istimewa
A
A
A
MUSI RAWAS - Sularno (34) seorang guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas menjadi perbincangan.
Sebab dalam pengadilan, dia dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Dia didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan saat memberikan hukuman kepada muridnya.
Baca juga: Berpakaian Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Etik
Namun belakangan, dukungan terhadap Sularno terus mengalir, terutama dari rekan sejawat sesama guru.
Sebab dalam pengadilan, dia dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Dia didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan saat memberikan hukuman kepada muridnya.
Baca juga: Berpakaian Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Etik
Namun belakangan, dukungan terhadap Sularno terus mengalir, terutama dari rekan sejawat sesama guru.
Lihat Juga :