Tilang Manual Kembali Diterapkan, Banyak Motor dan Mobil di Depok Terjaring
Selasa, 16 Mei 2023 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
Petugas Satlantas Polsek Cimanggis Ipda Jumpa mengatakan pelanggaran didominasi menerobos lampu merah hingga tak memiliki kelengkapan surat seperti SIM dan STNK.
"Pada umumnya pelanggaran menerobos lampu merah setelah anggota kami memeriksa tidak dilengkapi surat-suratnya baik SIM maupun STNK," ujarnya di Pos Satlantas Simpang Cimanggis, Depok, Selasa (16/5/2023).
Sebanyak 30 lembar surat tilang berwarna biru telah digunakan untuk memberikan sanksi kepada pengendara motor maupun mobil yang melanggar.
"Pada umumnya pelanggaran menerobos lampu merah setelah anggota kami memeriksa tidak dilengkapi surat-suratnya baik SIM maupun STNK," ujarnya di Pos Satlantas Simpang Cimanggis, Depok, Selasa (16/5/2023).
Sebanyak 30 lembar surat tilang berwarna biru telah digunakan untuk memberikan sanksi kepada pengendara motor maupun mobil yang melanggar.
(jon)
Lihat Juga :