Terlibat Judi Online, Kakak Adik di Muratara Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:58 WIB
loading...
Terlibat Judi Online,...
Rani Adiansah (32) dan adiknya Arafik Safutra (30) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Muratara. Keduanya ditangkap lantaran terlibat judi online di wilayah hukum Polres Muratara. Foto SINDOnews
A A A
MURATARA - Rani Adiansah (32) dan adiknya Arafik Safutra (30) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Muratara. Keduanya ditangkap lantaran terlibat judi online di wilayah hukum Polres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakapolres, Kompol MP Nasution didampingi Kasat Reskrim, AKP Jaili mengatakan, terungkapnya judi online tersebut berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan. Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pegawai Minimarket Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta

"Konten itu di upload ke akun youtube miliknya dan mempromosikan sebuah situs judi online kepada para penonton chanel youtube-nya untuk bergabung dan bermain disitus itu," kata Wakapolres saat pres rilis di Polres Muratara pada Senin (15/5/2023).

Setelah mendapat infornasi itu anggota lalu melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan saat berada di rumahnya, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pada saat dilakukan penangkapan, kebetulan pelaku sedang membuat konten video tentang prediksi judi togel untuk di upload ke chanel youtube miliknya," jelasnya.

Selain pelaku Arafik Safutra, ditangkap pula Rani Adiansyah yang juga ikut berperan dalam aksi judi online tersebut. Barang bukti yang diamankan 3 HP merk Oppo A15 warna putih dan hitam.

Lalu 3 buku rekapan prediksi togel warna merah, 1 lembar kertas kecil bertuliskan situa judi online untuk di promosikan, 1 lembar kartu ATM Bank BNI milik pelaku Arafik Saputra, 1 penggaris warna hijau dan 26 spidol berbagai macam warna. "Pelaku Arafik membuat chanel youtube diberi nama Sutra HK Jitu dan Manau HK Jitu," katanya.



Untuk modus pelalu yakni dengan membuat konten video tentang prediksi angka togel yang akan keluar. Kemudian video tersebut di upload ke dalam chanel youtube miliknya. Baca juga: Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Jambi Nekad Nyolong Besi di Klenteng

Setelah mendapat ribuan viewer, pelaku mencari-cari situs judi online untuk di promosikan melalui chanel youtube-nya. Yakni dengan cara live chat disetiap beranda situs judi online. Hingga akhirnya ada 2 situs judi online yang menerima kerjasama yang ditawarkan oleh pelaku.

"Dengan kesepakatan pelaku harus membuat konten video tentang prediksi angka togel yang akan keluar setiap hari dan didalam konten video yang dibuatnya harus dimasukan nama atau links situs online Top Jitu dan Jabrix4D. Beserta penawaran kemenangan jika bermain di kedua situs judi online itu," ungkapnya.

Dari masing-masing situs judi online tersebut, pelaku menerima keuntungan berupa dari situs Top Jitu uang sebesar Rp4 juta tiap bulannya. Dan dibayarkan melalui rekening bank BNI milik pelaku Arafik Saputra.

Selain itu dari situs Jabrix 4D uang sebesar Rp150 ribu tiap harinya. Dan dibayarkan melalui rekening BNI milik pelalu Arafik Safutra.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Rekomendasi
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved