Pembunuh Satu Keluarga yang Mayatnya Dikubur dalam Septic Tank Dituntut Hukuman Mati

Senin, 15 Mei 2023 - 19:37 WIB
loading...
A A A
Diketahui, pembantaian terhadap 5 orang sekeluarga di Way Kanan, Lampung yang terjadi setahun lalu berhasil dibongkar polisi. Para korban yang hilang misterius sejak Oktober 2021 ternyata dibantai dan dikubur dalam septic tank. Para keluarga merupakan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Puncaknya pada Febuari terjadi keributan antara Erwin dan Juwanda yang terjadi di Pasar Kampung Marga Jaya disaksikan oleh masyarakat. Sejak malam itu Juwanda dikabarkan hilang. Hingga akhirnya pada Oktober 2022 didapat pengakuan dari salah satu pelaku bernama Wahyu yang mengatakan ikut dalam pembunuhan Juwanda.



Mayat Juanda ditemukan sudah terkubur di kebun singkong. Setelah itu polisi mengejar untuk menangkap tersangka Erwin di Lampung Selatan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku kalau sudah melakukan pembunuhan terhadap 4 korban yang lainnya, yaitu Zainudin, Siti Romlah, Wawan dan satu orang anak perempuan umur 5 tahun, yang kesemua jasad korbannya dimasukkan kedalam septic tank lalu dicor beton oleh pelaku.

Berdasarkan keterangan tersebut kemudian Kapolsek bersama anggota dengan didampingi aparat kampung mengecek lokasi septic tank di belakang rumah Erwin. Setelah dibongkar, berhasil diangkat bagian tubuh manusia berbentuk tengkorak dan tulang. Kemudian pencarian pengangkatan jenazah dihentikan sementara menunggu tim Inafis Polda.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)